1. Pengertian kerjasama antar bangsa
Menurut buku “Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI –Renstra”, hubungan internasional atau kerjasama antar bangsa adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan internasional melibatkan kepentingan antar negara. Sedangkan H. Kusnadi mengartikan kerja sama sebagai dua orang atau lebih yang melakukan aktivitas bersama secara terpadu dan terarah pada tujuan tertentu.
Perkembangan fenomena hubungan internasional telah memasuki aspek-aspek baru, di mana hubungan internasional tidak hanya mengkaji tentang negara, tetapi juga mengkaji tentang peran aktor non-negara di dalam ruang lingkup politik global.